Jumat, 30 Oktober 2015

prosedur pelayanan rawat jalan yang baik

Definisi
Pelayanan rawat jalan (ambulatori services) adalah salah satu bentuk dari pelayanan kedokteran. Secara sedrhana yang dimaksud dengan pelayanan raat jalan adalah pelayanan kedokteran yang disediakan untuk pasien tidak dalam bentuk rawat inap ( hospitalization ) (Feste, 1989).Kedalam pengertian pelayanan rawat jalan initermasuk ridak hanya diselenggarakan oleh sarana pelayanan kesehatan yang telah lazim dikenal seperti Rumah Skit atau Klinik, tetapi juga diselenggarakna di rumah pasien (home care) serta di rumah  perawatan (nursing homes).
Dibandingkan dengan pelayanan rawat inap, pelayanan rawat jalan ini memang tampak berkembang lebih pesat. Roemer (1981) mencatat bahwa peningkatan angka utilisasi pelayanan rawat jalan di rumah sakit misalnya, adalah dua sampai tiga kali lebih dari peningkatan angka utilisasi pelayanan rawat inap. Hal yang sama juga di temukan pada jumlah sarana pelayanannya. Di Amerika Serikat misalnya, seperti yang dilaporkan olehProspective Payment Assessment Commision, peningkatan jumlah sarana pelayanan tersebut untuk periode 1983-1988 tidak kurang dari 41%.Pelayanan rawat jalan (ambulatory) adalah satu bentuk dari pelayanan kedokteran. Secara sederhana yang dimaksud dengan pelayanan rawat jalan adalah pelayanan kedokteran yang disediakan untuk pasien tidak dalam bentuk rawat inap (hospitalization). Pelayanan rawat jalan ini termasuk tidak hanya yang diselenggarakan oleh sarana pelayanan kesehatan yang telah lazim dikenal rumah sakit atau klinik, tetapi juga yang diselenggarakan di rumah pasien (home care) serta di rumah perawatan (nursing homes).

B.    Tujuan
Tujuan dari pelayanan rawat jalan adalah mengupayakan kesembuhan dan pemulihan pasien secara optimal melalui prosedur dan tindakan yang dapat dipertanggung jawabkan (Standart pelayanan Rumah sakit, dirjen yanmed depkes RI thn 1999).
Sedangkan Fungsi dari pelayanan rawat jalan adalah sebagai tempat konsultasi, penyelidikan, pemeriksaan dan pengobatan pasien oleh dokter ahli dibidang masing-masing yang disediakan untuk pasien yang membutuhkan waktu singkat untuk penyembuhannya atau tidak memerlukan pelayanan perawatan.

C.   Pelayanan Rawat Jalan di Klinik Rumah Sakit
Bentuk pertama dari pelayanan rawat jalan adalah yang diselenggarakan oleh klinik yang ada kaitannya dengan rumah sakit (hospital based ambulatory care). Jenis pelayanan rawat jalan di rumah sakit secara umum dapat dibedakan atas 4 macam yaitu :
1.    Pelayanan gawat darurat (emergency services) yakni untuk menangani pasien yang butuh pertolongan segera dan mendadak.
2.    Pelayanan rawat jalan paripurna (comprehensive hospital outpatient services) yakni yang memberikan pelayanan kesehatan paripurna sesuai dengan kebutuhan pasien.
3.    Pelayanan rujukan (referral services) yakni hanya melayani pasien-pasien rujukan oleh sarana kesehatan lain. Biasanya untuk diagnosis atau terapi, sedangkan perawatan selanjutnya tetap ditangani oleh sarana kesehatan yang merujuk.
4.    Pelayanan bedah jalan (ambulatory surgery services) yakni memberikan pelayanan bedah yang dipulangkan pada hari yang sama

D.   Faktor Berkemangnya Rawat Jalan
Banyak faktor yang berperan sebagai penyebab makin berkembangnya pelayanan dan juga sarana pelayanan berobat jalan ini. Jika disederhanakan, paling tidak dapat dibedakan menjadi lima macam yaitu: (Cambridge Research Institute, 1976; Avery dan Imdieke, 1984;Feste,1989):
1.    Sarana dan prasarana yang diperlukan untuk menyelenggarakan pelayanan rawat jalan relatif lebih sederhana dan murah, dan karena itu lebih banyak didirikan.
2.    Kebijakan pemerintah yang untuk mengendalikan biaya kesehatan mendorong dikembangkannnya sebagai sarana pelayanan rawat jalan.
3.    Tingakat kesadaran kesehatan penduduk yangmakin meningkat, yang tidak lagi membutuhkan pelayanan untuk mengobati penyakit saja, tetapi juga untuk memelihara atau meningkatkan kesehatan yang umumnya dapat dilayanai oleh sarana pelayanan rawat jalan saja.
4.    Kemajuan ilmu teknologi kedokteran yang telah dapat melakukan berbagai tindakan kedokteran yang dulunya memerlukan pelayanan rawat inap, tetapi pada saat ini cukup dilayani dengan pelayanan rawat jalan saja.
5.    Utilisasi Rumah Sakit yang makin terbatas, dan karenanya untuk meningkakan pendapatan, kecuali lebih megembangkan pelayanan rawat jalan yang ada di rumah sakit juga terpaksa mendirikan berbagai sarana pelayanan rawat jalan di luar Rumah Sakit.

E.    Standar Pelayanan Rawat Jalan
Berdasarkan Keputusan Menteri kesehatan Nomor : 129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit, standar minimal rawat jalan adalah sebagai berikut:
1.    Dokter yang melayani pada Poliklinik Spesialis harus 100 % dokter spesialis.
2.    Rumah sakit setidaknya harus menyediakan pelayanan klinik anak, klinik penyakit dalam, klinik kebidanan, dan klinik bedah.
3.    Jam buka pelayanan adalah pukul 08.00 – 13.00 setiap hari kerja, kecuali hari Jumat pukul 08.00 – 11.00.
4.    Waktu tunggu untuk rawat jalan tidak lebih dari 60 menit.
5.    Kepuasan pelanggan lebih dari 90 %.

F.    Menjaga Mutu Pelayanan Rawat Jalan
Sama halnya dengan berbagai pelayanan kesehatan lainnya, maka salah satu syarat pelayanan rawat jalan yang baik adalah pelayanan yang bermutu. Karena itu untuk dapat menjamin mutu pelayanan rawat jalan tersebut, maka program menjaga mutu pelayanan rawat jalan perlu pula dilakukan.
Untuk ini diperhatikan bahwa sekalipun prinsip pokok  program menjaga mutu pada pelayanan rawat jalan tidak banyak berbeda dengan berbagai pelayanan kesehatan lainnya, namun karena pada pelayanan rawat jalan ditemukan beberapa ciri khusus, menyebabkan penyelenggaraan program menjaga mutu pada pelayanan rawat jalan tidaklah semudah yang diperkirakan, ciri-ciri khusus yang dimaksud adalah:
1.    Sarana, prasarana serta jenis pelayanan rawat jalan sangat beraneka ragam, sehingga sulit merumuskan tolak ukur yang bersufat baku.
2.    Tenaga pelaksana bekerja pada srana pelayanan rawat jalan umumnya terbatas, sehigga di satu pihak tidak dapat dibentuk suatu perangkat khusus yang diserahkan tanggung jawab penyelengaraa program menjaga mutu, dan pihak lain, apabila beban kerja terlalu besar, tidak memiliki cukup waktu untuk menyelengarakan program menjaga mutu.
3.    Hasil pelayanan rawat jalan sering tidak diketahui. Ini disebabkan karena banyak dari pasien tidak datang lagi ke klinik.
4.    Beberapa jenis penyakit yang datang ke sarana pelayanan rawat jalan adalah penyakit yang dapat sembuh sendiri, sehingga penilaian yang objektif sulit dilakukan.
5.    Beberapa jenis penyakit yang datang ke sarana pelayanan rawat jalan adalah mungkin penyakit yang telah berat dan bersifat kronis, sehingga menyulitkan pekerjaan penilaian.
6.    Beberapa jenis penyakit yang datang berobat datang kesarana pelayanan rawat jalan mungkin jenis penyakit yang penanggulangannya sebenarnya berada di luar kemampuan yang dimiliki. Keadaan yang seperti ini juga akan menyulitkan pekerjaan penilaian.
7.    Rekam medis yang dipergunakan pada pelayanan rawat jalan tidak selengkap rawat inap, sehingga data yang diperlukan untuk penilaian tidak lengkap
8.    Perilaku pasien yang datang kesarana pelayanan rawat jalansukar dikontrol, dan karenanya sembuh atau tidaknya suatu penyakit yang dalami tidak sepenuhnya tergantung dari mutu pelayanan yang diselenggarakan.

Daftar Pustaka 
http://30agustus2003.blogspot.co.id/2012/04/rawat-jalan.html
https://prezi.com/ku4rvxolhksn/instalansi-rawat-jalan/
http://upkp2.batangkab.go.id/standar-minimal-dalam-pelayanan-rawat-jalan-dan-rawat-inap-di-rumah-sakit/
http://pipitrianidavaz.blogspot.co.id/2014/10/askep-rawat-jalan.htm

Jumat, 16 Oktober 2015

Pelayanan gawat darurat- tugas online



TUGAS ONLINE 1,
PELAYANAN GAWAT DARURAT YANG BAIK
NAMA : JULFINA MUHARAINI
NIM : 2014-31-313










MATA KULIAH MANAJEMEN PELAYANAN RS
UNIVERSITAS ESA UNGGUL
FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT MANAJEMEN RS





PELAYANAN GAWAT DARURAT YANG BAIK

1.      PENGERTIAN PELAYANAN GAWAT DARURAT (EMERGENCY CARE)
Adalah bagian dari pelayanan kedokteran yang dibutuhkan oleh penderita dalam waktu segera (mediatelly) untuk menyelamatkan kehidupan (life saving) unit kesehatan yang melakukan kegiatan gawat darurat disebut dengan nama Unit Gawat Darurat (Emergency Unit). Tergantung dari kemampuan yang dimiliki, keberadaan unit darurat (UGD)tersebut dapat beraneka ragam, nama yang lazim ditemukan adalah yang tergabung dalam RS (Hospitl Based Emergency Unit)
2.      KEGIATAN / TUGAS
Yang menjadi tugas dan tanggung jawab UGD banyak macamnya, secara umum dapat di bedakan  atas 3 macam (Flynn, 1962):
1.      Menyelenggarakan pelayanan gawat darurat
Kegiatan pertama yang menjadi tanggung jawab UGD adalah menyelenggarakan pelayanan gawat darurat, sayangnya jenis pelayanan kedokteran yang bersifat khas ini sering disalah gunakan, pelayanan gawat darurat sebenarnya bertujuan untuk menyelamatkan kehidupan penderita (Life Saving) serring di manfaatkan hanya untuk memperoleh pelayanan pertolongan pertama (First Aid)dan bahkan pelayanan rawat jalan (Ambulatory Care)
2.      Menyelenggarakan akan pelayanan penyaringan untuk kasus – kasus yang membutuhkan pelayanan rawat inap intensif.
Pada adasarnya pelayanan ini merupakan lanjutan dari pelayanan gawat darurat yakni dengan merujuk kasus-kasus gawat darurat yang di mulai berat untuk memperoleh pelayanan rawt inap yang intensif ( ICU)
3.      Menyelanggarakan pelayanan informasi medis daruarat
Dalam bentuk menampung serta menjawab semua pertanyaan anggota masyarakat yang ada hubungannya dengan keadaan medis darurat (Emergency  Medical Question) sayangnya kegiatan ini belum banyak diselenggarakan.






3.      PRINSIP – PRINSIP  MANAJEMEN GAWAT DARURAT
Ada beberapa hal yang terkait dengan prinsip pelayanan gawat darurat yaitu:
*        Bersikap tenang tapi cekatan dan berfikir sebelum bertindak (jangan panik )
*        Sadar peran perawat dalam menghadapi korban dari wali / saksi
*        Melakukan pengkajian yang cepat dan cermat terhadap masalah yang mengancam jiwa  (henti napas, nadi tidak teraba, perdarahan dan keracunan)
*        Melakukan pengkajian sistematis sebelum melakukan tindakan secara menyeluruh. Pertahankan korban pada posisi datar / sesuai ( kecuali jika ada artopnea), lindungi korban dari kedinginan.
*        Jika korban sudah jelaskan apa yang terjadi, berikan bantuan untuk menennangkan dan yakinkan di tolong
*        Jangan diberi minum jika ada trauma abdomen dan jika perkiraan memmungkinkan tindakan anastesi umum dalam waktu darurat
*        Jangan pindahkan sebelum pertolonga pertama selesai dilakukan dan terdapat alat tranportasi yang memadai

Dalam kegawat daruratan diperlukan 3 kesiapan yakni:
·         Siap mental
·         Siap pengetahuan dan ketetapan
·         Siap alat dan obat



Kamis, 08 Oktober 2015

tugas online akuntansi keuangan



Tugas Online
Nama : Julfina Muharaini
Nim : 201431313
Balai Pengobatan “Darma Bakti”
Standart Two Colloum Journal 
Month : June, 2009
Date
Description
Post – Reff
Debit
Credit
June, 01
Cash

100,000


-         Dr Yahya Capital


100,000





02
Rent Expense

6,000


-         Cash


6,000





04
Medical Eq

60,000


-         Cash


60,000





07
Office Eq

2,000


-         Cash


2,000





09
Office Eq

7,000


-         Account Payable


7,000





10
Office Suplies

1,200


-         Account Payable


1,200





11
Cash

2000


Account Receivable

100


-         Office Eq


2,100





12
Cash

100


-         Account Receivable


100





15
Acount Payable

3,500


-         Cash


3,500





17
Cash

17,000


-         Medical Revenue


17,000
19
Salaries Expence

1,200


-         Cash


1,200





20
Cash

1,500


-         Medical Revenue


1,500






Utilities Exp

400


-         Cash


400





21
Drawing / Withdrawals

4,000


-         Cash


4,000





25
Salaries Exp

1,200


-         Cash


1,200





26
Maintenance Exp

                         1,500


-         Cash


1,500





30
Advertising Exp

120


-         Cash


120






Total

208,820
208,820